Pasal 30 Ayat 1 Tentang
Perbedaan Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3
Perbedaan Pasal 30 ayat 1 dan Pasal 27 ayat 3 yang mendasar ialah objek dari hak dan kewajiban dari kedua pasal. Pada Pasal 27 ayat 3 mengatur tentang bela negara, sedangkan Pasal 30 ayat 1 mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara.
Bela negara merupakan tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilandasi kecintaan pada Tanah Air serta kesadaran berbangsa dan bernegara dalam menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman. Keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui:
a. Pendidikan kewarganegaraan. b. Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib. c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara sukarela atau secara wajib. d. pengabdian sesuai dengan profesi.
Namun pada bela negara, seluruh warga negara berhak dan wajib ikut serta. Pada pertahanan negara, warga juga berhak dan wajib ikut serta. Namun sistem pertahanan negara ini kekuatan utamanya ialah TNI dan Polri kemudian rakyat sebagai pendukung. (OL-14)
%PDF-1.5 %âãÏÓ 15 0 obj << /Filter /FlateDecode /Length 151544 /Length1 353100 >> stream xœì||”Uºþ9ß7-3If&dÒ&ÉL2I!” H�ÐCH¨éš FQÀ(ö†±â.–É€¬èbY6V]+¬®««Øa�üŸó½s òWïîÞ½ëzï¼É3ÏsÞS¾SßïäG㌱8|èXuqEÙÈ1·Vïdú’�Œ¥ì-Q¥˜15dqIé”#óÜL©x†1ƒmäÄ ËëÞ-eJÕLù$0²Â?Âø—KŸ�ÇØ7WL¨Èí·ùñ™÷3Æ?ÂS«ëÔ´|7ÿ;c•w£½¼º3—¹w·¼1€±MÇð¼‡[æ,øvËŒ©ŒM?ÀXTŸ95K[X*óàùh�Ùæ4ŸÕØÔ¹ú0cWv06C×ÔPSؼía´ßŒü�MpDÝã…ôíHg4-X¶r^|ú@Æø¦ÔÎoX²ðý¯Œ`<=¾�šÕÕÜÔpþËŒ}Ž6úMYP³²¥WdæÔÇø˜{Aòš·oKžÀø¬ý¢ÿk4\öÈÞ!Œg ¿}-‹–.ët²õè_¬(ß²¤¡¥ÛœôDÆæÚðøO˜˜kCïØßþí±ÙÖ¡‡Y¢‰ {è“ÕÏÞofôxkħ&ô‘E0…‘¡ž��`|¯yë÷G�n�øTk©‹Å…'±'ke6VÅTÔ´±\¶9µçr¦ê¼ü2¦g&ýf}4™J¬¾ÄÖ+ÌÄ«^Q�ªè°ž�{XÆÙZ`ã*Ünæc,óyêƒq‹’åf¼Sä©»ôÑb¤,V}ª7üEöÞ¯³»é>üo1]»å—îÃ?bÃÿLÕC¿®yøŸ0]«þ¥û¶ÿ¾)ϲͿt~ ¦ü™�úgêñ#¬ù_Ý—°…-laÛ?oÊ Üü“yÕìп³/¿S°‹~é>t5å9æQ?eµ@¹ÎÏÒÕ×ÁÙZ5È€ëd9üL|/°˜¸�`>PL:ÙÞ&–¨žËf¨KY•z7ËR›X�º‹-TËX®z?#Ë©7³M@Pæ 5À, üGû—ýw÷¯ÏOõ�ËÇêÙ¶•í`»S Üî•î�™Ïwv†J¸Yß“%‚¡ËÜçj%xça<êáο±xRg�Zªûdáîï¯ÿ‚÷Î==ùçzªŽV¯eþ©–úòôÿ±i%ôÿû*ìç�wiïçxHýLý\ýBýRýJýZýæ¿hõ”ÿÝ%Eg’~&ï⤥ÿ Sÿ¥ýGî@ß´õ,[ºdqË¢…šçÏ›Û4§±¡¾vö¬™3¦O«ªôO®˜T>qÂøqcÇŒ.5²´¤¸hÄp_á°3†\�?hà€ÜÞ9½²³23<鮄X»Íe1G˜Œ½NU8ëUâ)v²ªº,ϨQ9"í©�£¦‹£:à†«ô‡eîj˜û‡%}(ÙxZI•ô�,Émî¡lhN/w‰Çx¡ØãîàÓÊ+¡7{ªÜ�Cš§i]––ˆB"- 5Ü% MÅî ¯v—JÏlj+©.F{ís‘§¨ÁœÓ‹µ›-�¨@¶§¥�gãšP²K·+Ì%P3KjêË+KŠ�iiUš�imE£Ö–{®è3»ÈÝÞkOÛÅ6V[í�¬÷Ô×̨¨5¨Ô¦–´µmؽ�žâ@�U$`È �^žâ’€×ƒÆÆL:ù ÐgÚ<î¶Ã�÷úô‡žš�Ç�i;Ì„C<9MÈ—š¡oè!Æ—–&úrQ‡�Õ"h-¯¤´›Õ:ƒÌ—ë (Õ"g�ÌqøEN«Ì9Y½Ú“&–ª¤:ô}fSB µÖ�Ó³¯}gâùU][×$¸¦¡ÍS\Ló6¹2à+†ðÕ„ÆZÒÞ'åkª1ˆ¹bÊ+¹ž–@¬g€Ã-Ö`nE¥V%T-[`Õu¡Z�Ü’bÑ/wI[u1uP´å)¯ÜÍúwhÏs;wôgy¬Jô#W„EÉ*i«¬o¸ª�õØŸ�îJgZÀW…é«òT6T‰UòØ=àqiÚµZÛi¥ea1rc¦É]©8Õ*±Zp¸Kñá16,—–+:b¨»’;™,†§„Jõƒv�P3‹F‰,UT-åL«J#û™.9C}ÒgL]Ú²Áq²OôœŸì•êá.i(îÒÁ4ªu0ÔÚ�÷Ssz0j˜ÄrŽ’Yj&N.| šÑ\bÜ6Ñ]éiðTy°‡|+ÅØÄ\kë;¦Â3¦|Z¥¶Ú¡]2ù)ÊϧT€¥![&”"ìÁR¯S.«–©¥O&G�–]&³=¢_mmõíLÍ[ÙÙÎ5¡/º¨*0Á[å Ôz=i¢Ÿ9½ÚM,2mruÎj)Â�§´Æ㶹KÛj::[kÛÚ}¾¶–’ê¦Á8mž²ú6OEåP§ÖùI•kœ«Ä³cØ>fò4¥°í¾±¼ÝÇ7VL«ÜmÛgãäÊ Â•¢êUíÈ«Üíf̧yáN‘p‹„hi&¼s·�±V-W§9´t]gšÏ$}œÕu(ä³Ñƒ²´ùp‹©ëÐQŽO–ÖÁg"_+•Î•6!Ç&rdŠ¸¿‰L²v&&ØgÖûL¾_¤¥`J…+σ(ÁÙŽHÅ�íhs’æîàí>çn¥I¡’()|'}è¹(Ö¥!<�î?5ÿ´Ê‘íkŸ(1BvaBöÞ'%îz±ÿVW5µUW‰èÁâ°WñÍÜ3ŒÏ0ôØ0{F,žÂ_(ü…ä7¿;ŸÇq,¶ºmÕbœ˜JæätÖTѤ»£³sreÚÎCUi8K3€i•�/^núÌÑ(7R î‘�ÖºÑæ¯u�™euU8—²A)D …ˆP(QªÕç •ê°×j<š„¡£µ*Påœ[¥�W[€�ò²¨M}–xPnU[Œ§Ÿ|pÖÍ™E o¬¢’
Tahukah kamu apa yang menjadi pembeda antara UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan Pasal 27 Ayat 3? Dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 dinyatakan bahwa: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Sedangkan isi Pasal 30 Ayat 1 adalah; "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".
Jika dibandingkan, keduanya sekilas nampak sama tetapi ada juga poin-poin yang berbeda. Artikel ini akan membahas perbedaan keduanya, terutama dari bunyi dan maknanya. Simak pembahasannya di bawah ini:
LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Secara garis besar, pasal 30 ayat (2) UUD 1945 menjelaskan bahwa pertahanan dan keamanan negara dijalankan menggunakan SISHANKAMRATA.
Bunyi Pasal 27 Ayat 3
Sebelum membahas perbedaan kedua ayat di atas, mari kita telaah untuk isi dari Pasal 27 Ayat 3 yang berbunyi: "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara". Ayat tersebut menegaskan tentang keikutsertaan warga negara terhadap upaya pembelaan negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isi Pasal 30 UUD 1945: Bunyi Ayat Sebelum dan Setelah ...
Perhatikanlah bunyi Pasal 30 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945 berikut. "Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan?...
Makna Pasal 30 Ayat 1
Berdasarkan lampiran isi Pasal 30 Ayat 1, dapat disimpulkan bahwa warga negara wajib ikut serta dalam mengupayakan usaha keamanan dan pertahanan negara. Seperti yang disampaikan dalam UU tentang Pertahanan Negara, sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang sifatnya melibatkan seluruh warga, wilayah, dan sumber daya nasional yang ada.
Pertahanan negara sama halnya dengan melaksanakan kebijakan pertahanan negara. Salah satu komponen utama pertahanan negara adalah Tentara Nasional Indonesia yang selalu siap dengan tugas-tugas pertahanan.
Bunyi Pasal 30 Ayat 1
Sedangkan dalam UUD 1945 Pasal 30 ayat 1, disebutkan bahwa: "tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."
Isi Pasal 30 ayat (1) UU ITE
Dalam UU ITE, terdapat jeratan hukum bagi pelaku peretasan atau hacker. Pasal 30 ayat (1) UU ITE menyebutkan bahwa:
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik milik Orang lain dengan cara apapun.
Kemudian, orang yang melanggar Pasal 30 ayat (1) UU ITE berpotensi dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp600 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 46 ayat (1) UU ITE.
Baca juga: Ancaman Pidana dan Denda Hacker Kanal Youtube DPR dalam UU ITE
Sebagai informasi, sesuai dengan objek dan subjek tindakan peretasannya, terdapat beberapa pemberatan yang diatur dalam pasal-pasal UU ITE sebagai berikut:
Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau yang digunakan untuk layanan publik dipidana dengan pidana pokok ditambah 1/3.
Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 sampai dengan Pasal 37 ditujukan, terhadap Komputer dan/atau Sistem Elektronik serta Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Pemerintah dan/atau badan strategis termasuk dan tidak terbatas pada lembaga pertahanan, bank sentral, perbankan, keuangan, lembaga internasional, otoritas penerbangan diancam dengan pidana maksimal ancaman pidana pokok masing-masing Pasal ditambah 2/3.
Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 dilakukan oleh korporasi dipidana dengan pidana pokok ditambah 2/3.
Lantas, apa yang dimaksud dengan peretasan?
Terima kasih atas pertanyaan Anda.
Seluruh informasi hukum yang ada di Klinik hukumonline.com disiapkan semata – mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum (lihat Pernyataan Penyangkalan selengkapnya). Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan Konsultan Mitra Justika.
Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
Upaya pertahanan dan bela negara dapat diterapkan saat berada di lingkungan berbangsa dan bernegara, yaitu menghormati jasa pahlawan, berani menyampaikan pendapat, dan melestarikan adat dan buaya asli daerah.
Contoh Upaya Bela Negara di Lingkungan Masyarakat
Lantas, apa saja yang bisa kita lakukan untuk menerapkan bela negara di lingkungan masyarakat?
Masih banyak lagi contoh upaya pertahanan dan bela negara yang bisa dilakukan oleh warga negara. Semoga kita semua dapat mengimplementasikan UUD 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 ayat 1 dengan baik dan benar.